Sulbar.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI ) menyatakan DPRD Provinsi Sulawesi Barat menjadi penentu mekanisme seleksi yang akan digunakan dalam memilih komisioner KPID periode mendatang.
Pernyataan KPI itu disampaikan dalam pertemuan KPI Pusat - Komisi I DPRD Sulbar dan Timsel KPID Sulbar
di kantor KPI jalan Gajah Mada, Kamis (11/06) kemarin.
Hadir dalam pertemuan konsultasi itu anggota DPRD Sulbar dari komisi I antara lain Syukri, Marigun Rasyid serta para anggota tim seleksi KPID.
KPI Pusat menyerahkan ke DPRD utk memutuskan mekanisme seleksi yang akan digunakan apakah menggunakan peraturan KPI tentang seleksi atau membuat regulasi tersendiri tentang seleksi di Sulbar.
KPI Pusat yg diwakili salah satu anggotanya, Rahmat S. Arifin menyarankan agar DPRD dan atau timsel merujuk pada peraturan KPI.
"Bagaimana bentuk seleksi, Keputusan akhir di tangan DPRD," kata Rahmat.
Untuk memperkaya masukan dan informasi, Tim Seleksi juga akan menghimpun informasi dari seleksi KPID Jabar dan seleksi KPID Sulsel.
" Selain dari KPI Pusat, kami tim seleksi juga akan meminta masukan dari pihak - pihak lain, misalnya tim seleksi KPID Jabar, tim seleksi KPID Sulsel, pakar hukum serta akademi hukum tata negara," tandas Farhanuddin, anggota timsel Calon Anggota KPID Sulbar Periode 2015-2018.
[FHN/yat]