Sulbar.com - Melalui konprensi pers yang diselenggarakan di kampus Unasman, Senin (15/6) kemarin, Rektor Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) Sulawesi Barat, Chuduriah Sahabuddin membantah adanya dugaan pihak institusi kampus yang dipimpinnya itu melakukan praktek penyedia ijazah palsu.
Menurutnya, orang yang membeli ijazah bukan bagian dari kampus unasman. "Pelaku tidak pernah melalui proses akademik, namanya tidak pernah tercatat dalam Sistim Pelaporan", tegasnya.
Senada dengan itu, kepala biro Administrasi Umum dan Keuangan Unasman. Sulihin Azis juga menegaskan, kampus Unasman secara institusi adalah legal, akan tetapi menurutnya yang tidak legal adalah ijazah yang dikelolah diluar dan mencatut atas nama unasman. Sehingga tidak sedikitpun keterlibatan sistem yang ada di Unasman terkait pemalsuan ijazah tersebut.
Kendatipun saat ini, pihak kepolisian Polewali Mandar telah mengamankan pelaku penyedia ijazah palsu. Akan tetapi pelaku tersebut bukan bagian dari pejabat Unasman. "Tercatat sejak 2009 lalu, pelaku bukan pejabat Unasman lagi, jadi itu orang luar yang main sendiri", kata Sulihin.
Didepan awak media, Sulihin menjelaskan, ijazah palsu itu tipenya ada dua yaitu, ijazah asli tapi palsu alias aspal, dimana ijazah tersebut dibuat dengan melibatkan pejabat kampus. Sementara tipe yang kedua adalah jenis ijazah yang betul-betul palsu seratus persen, dimana dalam pembuatannya sama sekali tidak melibatkan institusi kampus. Dan menurutnya, inilah yang terjadi di Unasman saat ini.
"Ijazah tersebut seratus persen palsu karena tanda tangan yang tertera pada ijazah baik Rektor maupun Dekan dan stempel pengesahanpun palsu. Itu dibuat secarah mandiri oleh pelaku di rumahnya, tanpa melibatkan pejabat kampus Unasman", bebernya.
Terkait adaya ijazah palsu tersebut, Sulihin mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian jauh hari sebelum praktek pemalsuan ijazah itu menjadi booming ditanah air.
"Sebelum issue nasional pembebasan perguruan tinggi dari kasus ijazah palsu, kasus ini sudah bergulir dua bulan sebelumnya, berawal ketika pengguna ijazah palsu itu melakukan pelaporan kepihak kepolisian", tambahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pihak kepolisian yang membongkar kasus pemalsuan ijazah yang mengatasnamakan Unasman. "Semoga pihak kepolisian dapat mengusut bagi penyedia dan mereka yang selama ini menggunakan ijazah palsu tanpa mengikuti proses perkuliahan perguruan tinggi", tutup Sulihin.
|