Sulbar.com - Komisi I DPRD Sulbar mendukung rencana Timsel KPID Sulbar Periode 2015-2018 menggandeng lembaga psikotest yang kredibel dari akademisi Uiversitas Negeri Makassar (UNM). Hal itu disampaikan Arman Salimin Anggota Komisi I DPRD Sulbar kepada SulbarDOTcom, Sabtu 4 Juli 2015.
Disela kunjungannya bersama Timsel KPID Sulbar di Kantor Psikolog Independen Makassar tersebut, Arman mengatakan, psikotest memiliki posisi vital dalam menentukan kemampuan kecerdasan dan kepribadian seseorang calon. Sehingga menurutnya psikotest juga akan menjadi pertimbangan utama DPRD dalam pemilihan komisioner KPID Sulbar.
"Kami di DPRD Sulbar mengafresiasi baik upaya Timsel yang menggandeng lembaga psikolog yang bersertifikat dan kredibel ini. Terlebih dalam profil lembaga ini kami melihat betapa panjang pengalaman yang telah dilewati lembaga ini. Mulai dari perusahaan penyiaran, hingga kepada pengalamannya dalam melakukan tes terhadap beberapa lembaga negara yang ada di Sulawesi. Bagi kami, pilihan Timsel menggunakan lembaga psikolog teruji ini merupakan langkah baik dan benar," kata Arman yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia menyebutkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID dibentuk dan diawasi oleh DPRD Provinsi untuk memilih calon anggota komisoiner KPID yang akan direkomendasikan atau disodorkan ke DPRD Sulbar sebanyak 14 nama calon hasil tes kompetensi. "Dari situ kami kemudian akan menentukan dan memilih 7 nama anggota komisioner dan akan menyisakan 7 nama sisanya sebagai pengganti antara waktu. Sehingga bagi kami hasil psikotest ini nantinya akan menjadi amat penting bagi kami untuk juga ikut melihat dan menimbang dalam penentuannya," urainya.
Senada dengan itu Mulyadi Harly, salah satu anggota Timsel KPID Sulbar juga mengatakan, pilihan jatuh kepada lembaga psikologi independen dan kredibel yang akan dipimpin langsung Widyastuti S.Spsi, M.Si Psikolog yang juga merupakan Pembantu Dekan Fakultas Psikologi UNM itu lebih didasarkan kepada pertimbangan pengalaman dan indepensinya.
“Saya kira pilihan ini kami jatuhkan, mengingat, selain sudah tersertifikasi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), psikotest yang dilakukan akademisi UNM tersebut juga sudah sangat berpengalaman dan terpercaya, kami memang mempersyaratkan agar lembaga yang menangani psikotest itu resmi dan memiliki rekam jejak yang baik,” kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, dari psikolog yang akan melakukan psikotest itu nantinya, Timsel KPID Sulbar akan banyak mendapat masukan dan informasi tentang kepribadian seseorang calon komisioner, mulai dari potensi, bakat, minat serta tingkat kamampuan lainnya.
“Alhamdulillah selama ini kami sudah menangani perusahaan-perusahaan besar di Sulawesi Selatan, utamanya perusahaan dan lembaga-lembaga penyiaran yang ada. Selain itu kami juga tela beberapa kali dipercaya untuk malakukan psikotest hampir semua seleksi KPUD Kabupaten di Sulawesi Selatan ini,” tutur Widyastuti disela kunjungan Timsel KPID dan Anggota Komisi I DPRD Sulbar itu.
Selain, Timsel KPID bersama Anggota Komisi I DPRD Sulbar melakukan kunjungan langsung ke kantor psikolog independen itu, sehari sebelumnya yakni pada Jumat (3/7), Komisi I dan Timsel KPID Sulbar juga melakukan pertemuan dengan Komisioner dan Sekretaris KPID Sulsel di Kantornya di Jalan Bontolempangan Makassar.
Dalam pertemuan itu, baik Komisi I maupun Timsel KPID Sulbar melakukan penggalian pengalaman terutama sekretariat KPID Sulsel yang sudah tiga kali membantu teknis pelaksanaan seleksi KPID di Sulawesi Selatan. Utamanya terkait dengan sistem dan mekanisme kerja serta standar penyeleksian yang idealnya dilakukan untuk menentukan komisioner KPID melalui uji kelayakan dan kepatutan. Hingga kepada pentingnya pemahaman lokal dan kebudayaan dalam mendorong penyiaran di daerah yang berkesesuian dengan nilai-nilai lokal yang ada di daerah.
[FHN/yat]