"Na tama di Balanipa, maindang kedo puang, naupokedoi naung molimbo limbo" Saya akan ke Balanipa, meminjam/memeperhatikan tegur sapa yang sopan, gerak langkah yang santun, demi kucontohi, kuikuti untuk menghadiri acara-acara resmi
Sabtu, 5 Desember 2015 21:26:50 | Dibaca : 664 kali
Sulbar.com - Kongres Kesenian Indonesia (KKI) ke III Tahun 2015 yang menghadirkan 600 seniman dari seluruh penjuru tanah air dan diikuti pula oleh sejumlah seniman asal Sulbar, sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh SulbarDOTcom yang berlangsung 1-5 Desember 2015 di Hotel Panghegar Bandung akhirnya ditutup, Jumat malam 4 Desember 2015 lalu dan menghasilkan 9 rekomendasi.
Rekomendasi yang kemudian disebut sebagai Deklarasi Bandung itu, merupakan keputusan kongres yang akan segera diserahkan ke pemerintah untuk ditindak lanjuti.
Rekomendasi soal regulasi, mandat kongres menginginkan adanya Undang-undang tentang kesenian untuk memastikan dukungan pemerintah terhadap tumbuhnya ekosistem kesenian yang sehat dan berkelanjutan. Ekosistem seni tersebut terkait dengan mata rantai yang mencakup pendidikan, penciptaan, mediasi dan apresiasi seni.
Sedang dukungan yang dimaksud adalah terkait dengan pengembangan ataupun pengadaan infrastruktur melalui dukungan pendanaan yang cukup, seperti fasilitasi pusat-pusat kesenian, ruang-ruang publik, kelembagaan atau organisasi kesenian, jejaring kelembagaan, dan merancang peta jalan (road map) kebijakan kesenian, serta menjamin kebebasan berekspresi dan operasionalisasi kegiatan-kegiatan kesenian agar berlangsung baik pula merata.
Payung hukum itu juga sekaligus untuk memperbaiki Undang-undang tentang perfilman dan mengkaji ulang rancangan Undang-undang tentang kebudayaan.
Rekomendasi kedua tentang pemetaaan ekosistem kesenian, kemudian tentang infrastruktur kesenian, kelembagaan dan politik anggaran kesenian. Sedang rekomendasi kelima memuat tentang pendidikan kesenian yang mengharuskan mengandung muatan lokal (lokal content). Peserta kongres juga menginginkan adanya sistem pusat data, dokumentasi, dan informasi yang terbuka dan mudah diakses publik untuk pengembangan dan pemeliharaan kekayaan seni.
Sementara itu, rekomendasi ke tujuh memuat tentang jejaring kesenian nasional dan dunia, kemudian rekomendasi pembentukan sekretariat kerja kongres kesenian Indonesia 2015 untuk mengawal implementasi hasil dari kongres. Termasuk di dalamnya lampiran yang berupa usulan program hasil rapat sidang komisi dan pleno KKI.
Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi