Mengawal gagasan, peristiwa dan informasi Sulawesi Barat [ Beranda ] [ Tentang : Sulbar ] [ Hubungi Kami ] [ Menulislah disini ! ] [ Pedoman Pemberitaan ] [ Maps ]

SulbarDOTcom
Kalindaqdaq (Pantun Mandar) :

"Inggai para sumobal Sipandalle-dalleang Andiang dalle Itamo sipodalle"
Marilah kita sma berlayar Sama mengadu nasib Tiada untung dan rezeki Kiranya kitalah saling menerima rezeki

PERISTIWA
Rahmadi Ingatkan Rekannya Agar Menaati Surat Edaran Mendagri
SulbarDOTcom - Rahmadi Ingatkan Rekannya Agar Menaati Surat Edaran Mendagri


 Kamis, 17 Desember 2015 06:02:53  | Dibaca : 2230 kali
 
Sulbar.com - Selasa (14/12), empat Pansus DPRD Polman menyampaikan laporan hasil kerja Pansus terhadap empat Ranperda Tahun 2015 yang diusulkan eksekutif. Empar Ranperda itu diantaranya (1) Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar. (2) Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar, (3) Perubahan atas Perda No 9 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Bappeda dan Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Polewali Mandar. (3) Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

Berkaitan keempat Ranperda itu, Rahmadi Anwar, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Polman mengingatkan kepada seluruh rekan-rekannya, bahwa sebaik apapun niat dari eksekutif untuk melakukan revisi terhadap sejumlah Perda kelembagaan di Polman, hendaknya tetap perundangan-undangan yang berlaku, terutama surat edaran Mendagri tentang larangan merevisi  kelembagaan di daerah, sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah yang baru pengganti PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

“Meskipun niat pemkab baik untuk melakukan revisi, tetapi niat itu musti dibarengi dengan asas ketaatan terhadap perundangan-undangan. Saya kira perlu ada pertimbangan lebih komprehensif dan teliti bagi saudara saudara kita disini (DPRD Polman-red) sebelum menetapkan usulan perubahan itu, “ ujar Rahmadi saat bersua SulbarDOTcom di gedung DPRD Polman siang tadi.

Menurut legislator asal Campalagian itu, apa pun alasannya, DPRD Polman wajib patuh terhadap perundangan-undanmgan yang berlaku demi nama baik kelembagaan DPRD.
[MAR/]
 
Tag : polman
 


ARTIKEL TERKAIT
Bersama Eks Penyelenggara, KPU Polman Diskusikan Pilgub 2017
Festival Kampung II Telah Resmi Dilaksanakan
Putera Bupati Mamasa Hadiri Ultah ABM di Matakali
Tafakkur Budaya Teater Flamboyant Hadirkan KPID dan Ketua DPRD Majene
Andi Aliawanti Patajangi Respon Baik Hasil Cerdas Cermat Kebangsaan
 
KOMENTAR
 
Tulis Komentar
Nama :
Email :
URL :
Komentar :
   
   
   
     
    Catatan :
No Ads, No Spam, No Flood please !
Mohon tidak menulis iklan, spamming dan sejenisnya.
 MAIN MENU
> Home
> How to go to SULBAR
v Accomodation :
   - Hotel
   - Rumah Makan (Restaurant)
> Obyek Wisata (Destination)
> Kalender Wisata (Event Calendar)
> Directory
> Peluang Investasi (Investment)
> Perpustakaan Online (Library)
v Pemerintahan (Gov) :
   - Aparatur Pemerintah (Gov Officer)
   - UMKM / UKM


 

 

Email : info [at] sulbar.com | Email Redaksi : redaksi [at] sulbar.com

Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat
This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi

copyright © 2004 - 2023 SulbarDOTcom - http://www.sulbar.com/

Online sejak 16-okt-2004

Saat ini orang Online.
Jumlah pengunjung : 2,511,188

web server monitoring service RSS