Sulbar.com - Diperayaan HUT Kabupaten Polewali Mandar (Polman), kabupaten yang kita banggakan ini mendapat surprise dari pemerintah pusat. Masih berbekas dalam ingatan kita, Surat Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Daftar Daerah Terpencil, Tertinggal, dan Terluar. Daerah yang kita banggakan ini masuk dalam deretan nama-nama sebagai daerah yang tertinggal. Tentu kita akan bertanya dalam hati (seolah tak percaya), kenapa bisa daerah Polman termasuk dalam kategori daerah tertinggal?.
Pertayaan itu, penulis rasa sangat wajar hadir dalam ruang-ruang sanubari kita. Karena apabila kita amati disekililing kita, semestinya daerah Polman tidak termasuk dalam kategori derah tertinggal. Pertanyaan adalah suatu keingin tahuan kita sebagai manusia yang tidak tahu untuk menjadi tahu. Agar kita dapat mengetahui letak permasalahan yang kita hadapi karena kita semua pasti ingin predikat sebagai daerah tertinggal tidak lagi menjadi kado indah di HUT selanjutnya.
Pertanyaan kecil itu pun seharusnya pemerintah dan anggota dewan kita yang malaqbi jadikan sebagai pertanyaan refleksi atas kinerjanya selama ini. Menemukan makna dari predikat daerah tertinggal, memotivasi diri agar lebih maksimalkan kerja konkret untuk masyarakat. Pemerintah dan anggota dewan yang malaqbi jangan terjebak pada perayaan HUT yang menggelontorkan biaya cukup banyak dan upacara yang dibumbui dengan pakaian adat.
Lebih dari itu, momen mengulang tahun kelahiran ini dijadikan sebagai titik awal kesadaran kolektif semua dan langkah awal bagi pemegang amanat untuk bekerja lebih keras dan cerdas. Tidak terlena dengan sikap seolah-olah baik dan benar, terlena dan mabuk kekuasaan yang kebal terhadap kritik dan masukan, ingat kita daerah tertinggal.
Untuk itu, pemerintah daerah haruslah kreatif meramu konsep yang selaras dengan perkembangan saat ini agar dapat bersaing dan tentunya melepas diri dari predikat daerah tertinggal. Tidak terjadi kemandegan befikir atau malah asyik bangga dengan prestasi semu. Ruang Optimisme
Polman telah berada di umur 56 Tahun. Angka 56 yang tidak muda lagi. Dalam psikologi perkembangan, manusia di angka (umur) 56 sudah termasuk manusia lanjut (lansia) yang ditandai adanya perubahan fisik dan psikologis yang mulai menurun. Usia 56 ke atas, tidak mempunyai ide kreatif, tidak mempunyai penghasilan dan tidak berdaya mencari nafkah.
Untuk itu, ulang tahun selalu menjadi momentum kebangkitan dari tahun ke tahun. Dan dijadikan penanda bahwa daerah Polewali Mandar akan bangkit untuk menjadi daerah yang maju, sejahtera, adil, dan merata di seluruh desa-desa. Jika kita semua sepakat, yang paling penting untuk kita perhatikan tentunya dimulai dari pemerintahan, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan ekonomi, social dan budaya.
Mimpi, harapan, tantangan dan peluang masih terbuka luas. Semua pihak dan seluruh unsur masyarakat harus peduli dan selalu siap untuk berpartisipasi. Sesuai dengan semangat Sipamandaq.
Alhasil, semoga tulisan singkat ini kita semua terima dengan lapang dada dan hati yang bersih, sehingga HUT Polman yang ke 56 dapat dijadikan refleksi tahunan yang melahirkan semangat, motivasi, inovasi, kreasi dan aksi yang mendukung pembangunan di masa yang akan datang.
|