"Muaq purami di palandang Pemali diliaiq Muaq purami di pobambaq Pemali di peppondoq-i." Jika sudah terbentang Pantang dilangkahi Bila sudah diikrarkan Pantang membelakangi
Rabu, 13 Januari 2016 21:26:34 | Dibaca : 2206 kali
Sulbar.com - Sejumlah anggota DPRD dari Mamuju Tengah bertandang ke DPRD Mamuju Rabu (13/1/2016). Rombongan yang dipimpin ketua DPRD Mateng, Arsal Aras itu tiba di kantor DPRD Sekira pukul 14.00 siang.
Kedatangan mereka di gedung DPRD Mamuju itu dalam rangka melakukan study banding terhadap penerapan sejumlah peraturan daerah. Dalam hal ini terkait perda yang menunjang untuk retribusi peningkatan pendapatan asli daerah.
Sebab saat ini kata Arsal Aras, DPRD Mamuju Tengah sedang menggodok perda serupa. Bahkan telah memasuki tahap finalisasi. Kendati demikian, Dia membeberkan untuk melakukan finalisasi, pansus yang menangani perda tersebut hendak memastikan bahwa regulasi yang bakal dihasilkan tidak hanya sekedar memenuhi prasyarat penunjang saja untuk menjadi perda. Tetapi juga dapat sekaligus memenuhi kebutuhan publik.
“Selama ini sudah ada. Tetapi itu hanya dipayungi oleh peraturan Bupati. Dimana peraturan itu merujuk pula pada regulasi atau perda yang pernah dikeluarkan oleh DPRD Mamuju,” ungkapnya.
Olehnya kata Dia, penting untuk menggodok rancangan perda tersebut menjadi sebuah perda. Mengingat acuan untuk membuat payung hukum melalui perda masih merujuk pada perda yang diterbitkan sebelum berdirinya Mamuju Tengah menjadi Daerah Otonom Baru.
Selain itu, pansus yang menggodok ranperda tersebut diharapkan mampu membaca kepentingan pasar tanpa menanggalkan kepentingan pembangunan daerah. Misalnya dalam hal menentukan standar retribusi yang mesti diterapkan.
“Selama ini nominal sebenarnya sangat kecil. Tetapi untuk meningkatkan nominal tersebut mesti jelas juga apa yang menjadi standar kita,” terangnya.
Kemudian, regulasi tentang retribusi pada semua tingkatan pemerintahan mesti relevan dengan ranperda yang kini sedang digodok pansus. “Kita harap ranperda ini nantinya tetap relevan terutama terkait dengan bagaimana penentuan objek dan besaran pajaknya sesuai dengan keadaan dilapangan nanti,” ungkapnya.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju, St. Suraidah Suhardi itu berlangsung dialogis dengan menghadirkan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Sejumlah kepala dinas tampak turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi