Sulbar.com - Sebagai lembaga yang ditugaskan menjaga kesatuan bangsa dan ketentraman masyarakat di daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dari tahun 2013 hingga sekarang, mengambil keputusan penting dan sangat teliti dengan tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau populer dengan singkatan Gafatar di Kabupaten Polman.
Kala itu, tanggal 3 Desember 2013, Surat Permohonan Gafatar Polman dengan nomor surat 00/SKP/D2102/XII/2013 perihal permohonan SKT, yang dilayangkan kepada Bupati Polman, meminta agar organisasi yang kini menjadi buah bibir disejumlah media cetak dan elektronik nasional diizinkan memiliki SKT. Sehingga dengan SKT tersebut Gafatar akan memiliki izin operasional dan leluasa melakukan proses rekruitmen dan membentuk jaringan hingga ke desa-desa di Polman.
Dengan melampirkan sejumlah persyaratan, yaitu Surat Keterangan Berbadan Hukum yang dikeluarkan Notaris, sejumlah surat pernyataan, biodata pengurus, visi dan misi, NPWP dan sejumput persyaratan lain yang ditanda tangani Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah di tingkatan Provinsi, dan Pengurus di tingkatan Kabupaten, toh tidak membuat Kantor Kesbanglinmas Kabupaten Polman langsung menerbitkan SKT begitu saja.
“Kami telusuri baik-baik organisasi ini (Gafatar-Red), soalnya firasat kami kurang enak, kemudian ditambah ada laporan masyarakat yang masuk, sehingga waktu itu bapak Nursaid Mustafa selaku Kepala Kesbanglinmas memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan pihak Polres dan Kodim, dan sampai hari ini kami tak kunjung mengeluarkan SKTnya “ kenang Muslim Sunar, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Kesatuan Bangsa Kantor Kesbanglinmas Polman, saat diwawancarai sulbarDOTcom di ruang kerjanya, kamis (14/01).
Muslim menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan ke lapangan dan berkordinasi dengan pihak Polres Polman dan Kodim 1402 Polmas, maka diputuskan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) karena dikhawatirkan akan semakin menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi sudah ada masyarakat yang menyampaikan laporan tentang aktivitas mencurigakan organisasi Gafatar.
Ya, dalam satu minggu ini, media cetak dan elektronik nasional begitu ramai dan gempar menayangkan organisasi Gafatar. Dalam pantauan sulbarDOTcom yang kurang lebih sama dengan sejumlah pemberitaan di media cetak dan elektronik lainnya, bahwa Organisasi yang didirikan di Jakarta pada hari minggu tanggal 14 agustus 2011 itu ditengarai memiliki keterkaitan erat dengan banyaknya jumlah orang hilang yang ada di pulau jawa dan Jeneponto Sulawesi Selatan. Dan sampai hari ini masih banyak yang belum ditemukan.
Dari banyaknya orang yang hilang, rata-rata mereka pernah masuk menjadi anggota organisasi Gafatar yang awalnya berkedok organisasi dengan misi social kemasyaratan. Organisasi Gafatar ini disebut-sebut memiliki hubungan emosional yang erat dengan Ahmad Musadeq, pendiri Jamaah Alqiyadah Islamiyah yang dimana Ahmad Musaddeq pernah didakwa melakukan penistaan agama karena mengaku sebagai Nabi, sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat dan melarang Alqiyadah Islamiyah untuk beroperasi di Indonesia.
Organisasi Gafatar ditengarai adalah metamorfosa dari jaringan Alqiyadah Islamiyah ini. Seperti yang dituturkan mantan Ketua Dewan Pembina Gafatar, Bibid Samad Riyanto pada pemberitaan segmen “Kabar pagi” yang disiarkan TV One pada hari kamis tanggal 14 Januari 2015. Bibid Samad Rianto yang juga mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih keluar dari Gafatar karena merasa ditipu karena belakangan dia mengetahui bahwa Gafatar memiliki seorang guru spiritual yang tiada lain adalah Ahmad Musadeq, pimpinan Alqiyadah Islamiyah.
[MAR/yat]
|