Mengawal gagasan, peristiwa dan informasi Sulawesi Barat [ Beranda ] [ Tentang : Sulbar ] [ Hubungi Kami ] [ Menulislah disini ! ] [ Pedoman Pemberitaan ] [ Maps ]

SulbarDOTcom
Kalindaqdaq (Pantun Mandar) :

"Usurung mallete lembong Matindo manu-manu Maq ayumai Dalle pole dipuang."
Walau harus menyeberangi lautan Tidur laksana burung Demi berikhtiar/berusaha Rezeki dari Yang Maha Kuasa

PERISTIWA
Polres Mamasa Gelar Perkara Terkait Dua Kasus Dugaan Korupsi
SulbarDOTcom - Polres Mamasa Gelar Perkara Terkait Dua Kasus Dugaan Korupsi


 Penulis
: FRENDY CHRISTIAN
 Minggu, 7 Agustus 2016 14:35:21  | Dibaca : 2286 kali
 
Sulbar.com - Kasus dugaan Korupsi Dana Desa Taupe tahun 2015 dan Dana BP4K bakal memasuki babak baru.

Pihak Polres Mamasa, senin siang kemarin 08/7/2016, lakukan gelar perkara terkait dua kasus tersebut yang saat ini ditanganinya.

Kasat Reskrim Polres Mamasa  Syamsuriyansah SE., saat ditemui  di ruang kerjanya  usai melaksanakan rapat gelar perakara pada siang kemarin  megatakan  "Kami telah melakukan proses penyelidikan, hingga hari ini dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh Kapolres, Para kasat, para kabag dan sejumlah perwira lainnya, rapat perkara

yang digelar ini menentukan layak tidaknya kasus ini di naikan statusnya ke penyidikan, Setelah mendengar saran pendapat  dari mereka atas pemaparan terkait kasus ini maka diputuskan, bahwa kasus dugaan korupsi anggara dana desa Taupe pada tahun 2015 dan dana BP4K dinyatakan layak untuk ditingkatkan ke proses penyidikan. Selanjutnya akan diekspos ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar untuk dilakukan perhitungan kerugian negara".

Terkait dana Desa Taupe tim teknis yang telah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap empat titik pekerjaan fisik yang dibiayai dari Dana Desa pada tahun 2015.

Tim yang diturunkan oleh kepolisisian sendiri melibatkan tim teknis dari dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamasa telah menghitung kekurangan volume pekerjaan dari setiap

item yang dikerjakan dan hasil dari perhitungan itu telah diserahkan kepada Kepolisian untuk di proses selanjutnya.

"Dalam Perhitungan tim teknis untuk hitungan rupiahnya sudah ditemukan kekurangan namun untuk perhitungan resmi kerugian Negara terkait kasus ini tentunya ada pada

kewenangan BPKP. Setelah BPKP melakukan perhitungan, baru kita bisa menetapkan tersangka setelah gelar perkara di tingkat polda.” Pungkas Syamsuriyansah.
 
Tag : mamasa
 
Tentang Penulis
Penulis Nama : FRENDY CHRISTIAN

Selain aktif sebagai awak redaksi SulbarDOTcom, dirinya juga banyak terlibat di berbagai kegiatan pencerahan dan penguatan kapasitas masyarakat dan di dunia kemahasiswaan di Mamasa


ARTIKEL TERKAIT
Merah Putih Berkibar di Gunung BUNTU MUSSA - MAMASA
Masih Terkait Pelarangan Meliput, ALMM Kembali Datangi DPRD
Kreativitas Anak Muda Mamasa yang Menarik.
Akhirnya NPHD Pilgub Sulbar 2017 Ditandatangani di Mamasa
Dinsos Salurkan Bantuan PKH Tahap Ke-4 Tahun 2016
 
KOMENTAR
 
Tulis Komentar
Nama :
Email :
URL :
Komentar :
   
   
   
     
    Catatan :
No Ads, No Spam, No Flood please !
Mohon tidak menulis iklan, spamming dan sejenisnya.
 MAIN MENU
> Home
> How to go to SULBAR
v Accomodation :
   - Hotel
   - Rumah Makan (Restaurant)
> Obyek Wisata (Destination)
> Kalender Wisata (Event Calendar)
> Directory
> Peluang Investasi (Investment)
> Perpustakaan Online (Library)
v Pemerintahan (Gov) :
   - Aparatur Pemerintah (Gov Officer)
   - UMKM / UKM


 

 

Email : info [at] sulbar.com | Email Redaksi : redaksi [at] sulbar.com

Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat
This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi

copyright © 2004 - 2023 SulbarDOTcom - http://www.sulbar.com/

Online sejak 16-okt-2004

Saat ini orang Online.
Jumlah pengunjung : 2,514,249

web server monitoring service RSS