Mengawal gagasan, peristiwa dan informasi Sulawesi Barat [ Beranda ] [ Tentang : Sulbar ] [ Hubungi Kami ] [ Menulislah disini ! ] [ Pedoman Pemberitaan ] [ Maps ]

SulbarDOTcom
Kalindaqdaq (Pantun Mandar) :

"Muaq tongano muane Pattandai mo-oq galung Nadiengei Sipettombangan cera."
Bila anda betul pahlawan Tunjukkanlah lokasi dan lapangan Akan di tempati Sama bergelimang di telaga darah

PERISTIWA
Ombudsman Sulbar, Minta Bupati Lakukan Evaluasi Jabatan
SulbarDOTcom - Ombudsman Sulbar, Minta Bupati Lakukan Evaluasi Jabatan


 Penulis
: SIARAN PERS
 Rabu, 21 September 2016 20:21:00  | Dibaca : 2295 kali
 
Sulbar.com - Sebagai upaya mendorong layanan publik yang bersih dan netralitas ASN selama dalam tahapan Pilkada, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat  Periode 2017 – 2021. Jajaran Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulbar, meminta kepada Bupati di enam Kabupaten Lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat, agar melakukan pemantauan, pengawasan serta monitoring terhadap Netralitas Pejabat Publik yang berstatus PNS, Hal itu dilakukan untuk menjamin dalam memberikan pelayanan kepada publik, bebas dari indikasi maladministrasi berupa penyalagunaan wewenang.    
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar menjelaskan, Upaya Ombudsman ini,  terkait adanya indikasi sejumlah kepala SKPD dan ASN yang terlibat dalam politik praktis, sehingga  potensi terjadinya penyalagunaan wewenang yang akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
 
“Harus ada komitmen setiap Bupati dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerahnya, sehingga harus ada upaya pengawasan dan evaluasi jabatan serta pembinaan personil, termasuk pemberian sanksi administrasi kepada ASN yang melakukan pelanggaran, sesuai ketentuan yang berlaku”, Ujar Lukman di kantornya, Rabu (21/09/2016).
 
Lukman juga berharap, tindakan yang dilakukan salah seorang pejabat publik di Kabupaten Mamuju, yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon, tidak terulang dikabupaten lain, sebab menurutnya ini tindakan yang tidak patut dilakukan seorang pejabat publik yang berstatus PNS, karena meskipun belum ada penetapan calon oleh KPU, Namun tahapan pilkada sudah berjalan sejak Launching Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur sulawesi Barat Tahun 2017 beberapa waktu lalu.
 
“Sekalipun tahapan penetapan calon belum dilaksanakan, tapi tahapan pilkada sulbar itu sudah sudah dimulai sejak Launching Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur sulawesi Barat Tahun 2017 oleh KPU Sulawesi Barat. Bertempat di Pantai anjungan Manakarra, jadi mohon maaf Plt Sekda mamuju sepertinya keliru dalam hal ini, dan bagi ombudsman  PP 53 Tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah berlaku,” Tegas Lukman (Humas Ombudsman Sulbar)        
 
Tag : mamuju
 
Tentang Penulis
Penulis Nama : SIARAN PERS

Berita diatas adalah siaran pers (press release) yang secara resmi dikirim ke email redaksi. Tanggapan atasnya bisa dikirim melalui email: redaksi@sulbar.com


ARTIKEL TERKAIT
Ali Baal Membuka RAKER KESDA Tahun 2020
Di Acara Pelantikan, PPMI Pusat Akui DPD PPMI Sulbar
Awal 2021 Ali Baal Masdar Melakukan Pergeseran Pejabat
Gerindra Total Menangkan ABM di Pilgub Sulbar
Lapak Institute Gelar Sosialisasi Diet Kantong Plastik
 
KOMENTAR
 
Tulis Komentar
Nama :
Email :
URL :
Komentar :
   
   
   
     
    Catatan :
No Ads, No Spam, No Flood please !
Mohon tidak menulis iklan, spamming dan sejenisnya.
 MAIN MENU
> Home
> How to go to SULBAR
v Accomodation :
   - Hotel
   - Rumah Makan (Restaurant)
> Obyek Wisata (Destination)
> Kalender Wisata (Event Calendar)
> Directory
> Peluang Investasi (Investment)
> Perpustakaan Online (Library)
v Pemerintahan (Gov) :
   - Aparatur Pemerintah (Gov Officer)
   - UMKM / UKM


 

 

Email : info [at] sulbar.com | Email Redaksi : redaksi [at] sulbar.com

Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat
This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi

copyright © 2004 - 2023 SulbarDOTcom - http://www.sulbar.com/

Online sejak 16-okt-2004

Saat ini orang Online.
Jumlah pengunjung : 2,514,902

web server monitoring service RSS