Sulbar.com - Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) untuk pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2015 dan Pansus Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), sudah beberapali batal di digelar, karna dianggap tidak kuorum lantaran sejumlah anggota DPRD tidak hadir dalam rapat tersebut.
Dengan adanya hal tersebut kini mengundang tanggapan bayak pihak, tanggapan kini kembali datang dari sang Akademisi, James Robert Pualillin, ia mengungkapkan bahwah soal pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2015 dan Pansus Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silva). Itu adalah tanggung jawab DPRD, jangan sampai tanggung jawab diabaikan karena yang akan dikorban adalah masyrakat Mamasa karena eksekutif tidak bisa bekerja dengan baik akibat dari sikap DPRD yang menyandera pembahasan LKPJ Bupati tahun 2015, pembahasan Silpa dan anggaran ditahun depan.“ Jadi tidak ada alasan DPRD mengabaikan tangung jawab mereka apalagi waktu semakin terbatas, dan ini sudah dikuatirkan pembahasan baik LKPJ, Silpa dan anggaran tahun depan tidak maksimal, degan keketerbatasan waktu yang sudah mepet. Ungkapnya.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa Soal proses hukum di PTUN dari pihak Marthinus Tiranda, juga bukan alasan DPRD untuk tidak hadir dalam pembahasan yang telah menjadi agenda kerja dan tanggung jawab DPRD. “Ini soal itikad baik saja anggota DPRD mau fokus dengan tupoksinya, atau malah mereka gagal fokus soal sanksinya, karena jelas mereka tidak digaji sesuai ketentuan dalam UU 23 tahun 2014 terkhusus pada pasal 312, Jelasnya.
Menurut James, anggota DPRD seharusnya fokus saja dengan tupoksinya, bukan gagal fokus, karena yang dikorbankan masyarakat luas dan hal ini bisa menjadi catatan publik (masyarakat Mamasa) atas track record dari anggota DPRD yang sengaja menghambat hal tersebut.
Sementara Ketua DPRD Muhammadiyah menjelaskan melalui via telepon, rabu (16/11/2016 ). Tahapan di DPRD yakni, Pansus LKPJ dan Pansus Silpa serta agenda perubahan anggaran Tahun 2016 juga anggaran pokok Tahun 2017 harus berjalan.
“Ini menyangkut masa depan Daerah dan rakyat, dan Saya meminta ke setiap anggota DPRD untuk hadir. Saya tidak dapat hadir belakangan ini karena sibuk mengikuti gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dimana lembaga DPRD yang digugat,” Jelas Muhammadiayah .
Ia juga menambakan bahwa terkait soal demo sejumlah warga di DPRD terkait status Wakil Bupati (Wati), itu wajar untuk memperjelas kondisi yang ada, namun perlu dipahami. “Kondisi terkini Departemen Dalam Negeri (Depdagri) masih mengambil pertimbangan lantaran gugatan masih bergulir di PTUN,” tuturnya.
|