Mengawal gagasan, peristiwa dan informasi Sulawesi Barat [ Beranda ] [ Tentang : Sulbar ] [ Hubungi Kami ] [ Menulislah disini ! ] [ Pedoman Pemberitaan ] [ Maps ]

SulbarDOTcom
Kalindaqdaq (Pantun Mandar) :

"Muaq tongano muane Pattandai mo-oq galung Nadiengei Sipettombangan cera."
Bila anda betul pahlawan Tunjukkanlah lokasi dan lapangan Akan di tempati Sama bergelimang di telaga darah

PERISTIWA
Ombudsman Mediasi Pemkab Polman dan PT Anugrah Djam Sejati
SulbarDOTcom - Ombudsman Mediasi Pemkab Polman dan PT Anugrah Djam Sejati


 Penulis
: SIARAN PERS
 Rabu, 14 Desember 2016 01:43:35  | Dibaca : 1915 kali
 
Sulbar.com - Terkait dugaan penundaan berlarut pemberian ijin prinsip pembangunan SPBE PT Anugrah Djam Sejati di Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya menemui titik terang, setelah melalui beberapa kali pertemuan yang difasilitasi oleh Ombudsman Sulbar, melalui proses mediasi tahap  kedua,  Pemkab Polman dan PT Anugrah Djam Sejati menemukan kata sepakat.

Mediasi Tahap kedua yang difasilitasi oleh Ombudsman sulbar, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Polewali Mandar, dihadiri oleh Direktur PT ADS, Asisten 1 Pemkab Polman, Kepala BPM-PSTP, Kepala Distamben dan Kepala Dispenda Kabupaten Polman.

Asisten 1 Pemkab Polman, Amujib mengatakan. Pada dasarnya pihak Pemda Polman tidak bermaksud melakukan penundaan berlarut dalam proses penerbitan ijin prinsip PT ADS, namun demikian dalam dokumen pemohon tidak lengkap, sehingga prosesnya tertunda untuk sementara. Sebelum ijin Prinsip PT ADS rampung proses penerbitan ijin yang sebelumnya di melekat di Bidang pemerintahan, dialihkan setelah lahirnya BPM-PTSP Kabupaten Polewali Mandar.

Sementara Direktur PT Anugrah Djam Sejati, Abdul Watif Waris, mengaku permohonan ijin prinsip pembangunan SPBE yang di ajukan ke Pemda Polman, sudah mencapai satu tahun tanpa kejelasan, tertolak atau diterima, sehingga mendorong pihak PT ADS untuk melapor ke Ombudsman atas dugaan penundaan berlarut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, dalam kasus ini, pihak Ombudsman mendorong penyelenggara layanan agar pelayanan berjalan cepat dan adanya kepastian kepada publik, demi tercipatnya layanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi semua kalangan.

“Kami hanya mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, dan proses penerbitan perijinan pembangunan SPBE oleh PT ADS berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, sehingga memang perlu adanya forum bersama untuk membicarakan persoalan ini, buntunya dimana dan apa solusinya,” Terang Lukman     

Berdasarkan hasil kesepakatan, Berita Acara hasil mediasi dan dokumen permohonan ijin prinsip akan diajukan ke BPM-PTSP sebagai bahan pertimbangan penerbitan surat ijin prinsip pembangunan SPBE PT. ADS dikabupaten Polewali Mandar (Humas Ombudsman Sulbar).
 
Tag : polman
 
Tentang Penulis
Penulis Nama : SIARAN PERS

Berita diatas adalah siaran pers (press release) yang secara resmi dikirim ke email redaksi. Tanggapan atasnya bisa dikirim melalui email: redaksi@sulbar.com
 MAIN MENU
> Home
> How to go to SULBAR
v Accomodation :
   - Hotel
   - Rumah Makan (Restaurant)
> Obyek Wisata (Destination)
> Kalender Wisata (Event Calendar)
> Directory
> Peluang Investasi (Investment)
> Perpustakaan Online (Library)
v Pemerintahan (Gov) :
   - Aparatur Pemerintah (Gov Officer)
   - UMKM / UKM


 

 

Email : info [at] sulbar.com | Email Redaksi : redaksi [at] sulbar.com

Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat
This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi

copyright © 2004 - 2023 SulbarDOTcom - http://www.sulbar.com/

Online sejak 16-okt-2004

Saat ini orang Online.
Jumlah pengunjung : 2,514,928

web server monitoring service RSS