Sulbar.com - Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, meminta semua Pemerintah
Kabupaten Lingkup Provinsi Sulbar, proaktif dalam memerangi dan memberantas
pungutan liar di wilayah masing-masing.
Sebagai
upaya pemberantasan pungutan liar Ombudsman akan membangun sinergi
dengan Tim Saber Pungli dalam memerangi tindakan pungli yang sangat
merugikan masyarakat. Harapan itu disampaikan Kepala Perwakilan
Ombudsman
Sulbar, saat memimpin rapat internal dikantornya, terkait pemberantasan
pungli. (07/03/17)
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar menerangkan, gerakan
Sapu bersih Pungutan liar saat ini tengah mendapat atensi serius dari
pemerintah, beberapa titik rawan yang menjadi perhatian dalam memerangi pungli
antara lain layanan kependudukan, perijinan dan pendidikan.
Sejak Oktober 2016 sampai Februari 2017, Ombudsman RI Perwakilan
Sulbar, telah menerima sekitar 20 pengaduan masyarakat keluhan terkait pungutan
yang didominasi pungli disekolah. hal ini diharapkan mendapat perhatian dari
seluruh pengelola sekolah agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang
berlaku.
Terkait pengaduan tentang pungutan di sekolah, pihak Ombudsman segera melakukan
koordinasi dengan Instansi terkait. Sebab memang ada ketentuan yang
memungkinkan pihak sekolah memperoleh sumbangan dari masyarakat khususnya
sekolah swasta.
“Menindaklanjuti kasus pungli disekolah, terkait mana yang boleh dan
mana yang termasuk pungli, itu yang harus jelas batasannya, sehingga kami juga
akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait” Jelas Lukman Umar.
Selain pungutan sekolah, pengaduan terkait urusan kependudukan dan
perijinan juga menjadi perhatian Ombudsman Sulbar.
Guna mengefektifkan pelayanan Ombudsman akan membentuk tim melalui
program ombudsman jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan
pengaduan. Selain itu, Lukman menekankan Bagian Pencegahan Tim Saber Pungli lebih mengintensifkan upaya pencegahan
melalui kegiatan sosialisasi.
Lukman juga mewanti-wanti jajaran birokrasi agar jangan sampai terseret
kasus pungli. Selain sangat merugikan negara dan masyarakat, tindakan tak
terpuji itu juga akan merugikan diri sendiri karena pelakunya pasti akan
berurusan dengan pihak berwajib.
"Jangan sampai kena Operasi Tangkap Tangan (OTT)," Tegas
Lukman.