Sulbar.com - Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tingkat Kabupaten Mamasa marah saat sejumlah awak media hendak mengkonfirmasi terkait tahapan dan persyaratan pemilihan Kepala Desa yang akan diselenggarakan secara serentak pada 20 april 2017.
Kejadian berawal saat seorang Reporter pada salah satu Media menanyakan sekaligus meminta untk melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sondonglayuk, Kecamatan Mambi, selasa 11 April 2017, pada Ketua Panitia Pemilihan Kades Tingkat Kabupaten, Muh. Amin yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Administrasi Bina Pemerintahan Desa dan Kecamatan, Bagian Administrasi Pemerintahan lingkup Sekretariat Daerah, Amin mengatakan, mengatakan, "nanti saya kasih kalau Daftar Ini sudah diserahkan Ke Bupati, saya tidak akan memberi komentar lagi "TITIK", kata Amin dengan nada tegas.
Lanjut, saat awak media ini bermaksud menanyakan soal Surat Keterangan (SUKET) bebas temuan dari Inspektorat Daerah, namun awak media ini belum usai bertanya, Amin kemudian memotong pembicaraan dengan nada keras mengatakan, "saya sudah bilang tadi saya tidak mau berkomentar," kata amin lagi sambil menanyakan surat tugas wartawan.
Selain itu, amin juga mengatakan silakan ke Bagian Humas tanyakan aturan pers, "silakan tanyakan aturan pers ke Bagian Humas, karena kita bisa layani kalau ada surat tugas," katanya. Menggapi pernyataan itu, awak mediapun memperlihatkan surat tugas dan kartu anggota namun tidak ditanggapi Amin.
Awak media ini mencoba untuk meyakin ke Amin bahwa yang ditanyakan bukan soal DPT melainkan soal Suket, tetapi sekali lagi pertanyaan awak media ini dipotong seorang panitia yang lain yakni Kasubag Pemerintahan Umum yang namanya tidak sempat ditanyakan mengatakan, "kenapa persoalan ini terus yang ditanyakan, tiap hari ini terus nah orang juga kerja, banyak pekerjaan lain yang mau dikerjakan," katanya.
|