Mengawal gagasan, peristiwa dan informasi Sulawesi Barat [ Beranda ] [ Tentang : Sulbar ] [ Hubungi Kami ] [ Menulislah disini ! ] [ Pedoman Pemberitaan ] [ Maps ]

SulbarDOTcom
Kalindaqdaq (Pantun Mandar) :

"Mazdondonna duambongi Annaq maullung allo Damoq pettule? Salili-uq motu-uq."
Besok lusa Manakala langit mendung Tak usahlah anda bertanya Itulah pertanda kerinduanku

PERISTIWA
Dinsos Sulbar, Dilaporkan ke Ombudsman Sulbar
SulbarDOTcom - Dinsos Sulbar, Dilaporkan ke Ombudsman Sulbar
Lukman Umar, memberi keterangan pers, kasus maladministrasi Dinsos Sulbar

 Penulis
: SIARAN PERS
 Selasa, 23 Mei 2017 19:15:29  | Dibaca : 1427 kali
 
Sulbar.com - Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, (23/05/17) dilaporkan ke Ombudsman Sulbar atas dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut, atas gaji 9 orang ASN yang tidak dibayarkan sejak juli sampai november 2016.

Berdasarkan keterangan pelapor, 9 orang ASN tersebut adalah pindahan dari Instansi lain, Namun demikian gaji pokok dan tunjangan mereka  tidak dibayarkan  lantaran Nama mereka tidak di usulkan pada Anggaran perubahan tahun 2016 oleh  pihak Dinsos Sulbar.

Salah seorang korban, berharap ada solusi atas kejadian tersebut, sebab bagi mereka Gaji dan tunjangan selama 5 bulan yang tidak terbayar, sangat besar dan berharap ada solusi dari Pemerintah dalam hal ini, Dinsos Sulbar.   
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar. Menilai bahwa kasus ini masuk kategori Maladministrasi berat, akibat kelalaian yang diduga dilakukan oleh Dinas Sosial Sulbar, yang telah melakukan pengabaian hak pegawainya.

“kalau kita telisik lebih dalam, ini murni maladministrasi berat, bahkan secara tegas saya katakan ada  unsur pelanggaran HAM di dalamnya, bayangkan saja  orang sudah bekerja tapi gajinya tidak dibayar ini mengabaikan Hak orang lain,” Terang Lukman

Lanjut Lukman, jika kita bicara profesional, harusnya kasus ini tidak berlarut-larut tanpa penyelesaian, ini kan kejadian 2016 kenapa sampai saat ini belum ada  solusi yang dilakukan oleh Pihak Dinsos,” Tegas Lukman

Untuk Proses tindaklanjut sesuai kewenangan Ombudsman Sulbar, dalam waktu dekat, akan melakukan  pemanggilan  kepada Terlapor, Pihak terkait, untuk dimintai keterangan dan Klarifikasi, untuk mengetahui secara lengkap penyebab kasus ini, termasuk untuk mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.
 
Tag : mamuju
 
Tentang Penulis
Penulis Nama : SIARAN PERS

Berita diatas adalah siaran pers (press release) yang secara resmi dikirim ke email redaksi. Tanggapan atasnya bisa dikirim melalui email: redaksi@sulbar.com


ARTIKEL TERKAIT
Pudji: Jaga Netralitas dan Stamina Anggota
Onde-onde, Makanan Khas Mandar Asyik Saat Berbuka
Benahi Mamasa, Rupanya Ramlan Tak Hanya Pakai Demokrat
Selisih Puluhan Persen, SDK masih Ancam Posisi ABM
Hastuti Indriani, Tanpa Pelibatan Perempuan, Bukanlah Demokrasi
 
KOMENTAR
 
Tulis Komentar
Nama :
Email :
URL :
Komentar :
   
   
   
     
    Catatan :
No Ads, No Spam, No Flood please !
Mohon tidak menulis iklan, spamming dan sejenisnya.
 MAIN MENU
> Home
> How to go to SULBAR
v Accomodation :
   - Hotel
   - Rumah Makan (Restaurant)
> Obyek Wisata (Destination)
> Kalender Wisata (Event Calendar)
> Directory
> Peluang Investasi (Investment)
> Perpustakaan Online (Library)
v Pemerintahan (Gov) :
   - Aparatur Pemerintah (Gov Officer)
   - UMKM / UKM


 

 

Email : info [at] sulbar.com | Email Redaksi : redaksi [at] sulbar.com

Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat
This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi

copyright © 2004 - 2023 SulbarDOTcom - http://www.sulbar.com/

Online sejak 16-okt-2004

Saat ini orang Online.
Jumlah pengunjung : 2,462,012

web server monitoring service RSS