Sulbar.com - Enggan dinilai lambat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Polewali Mandar, meminta warga yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) atau yang masih memiliki surat keterangan (suket) kependudukan untuk segera melakukan aktivasi percetakan blanko KTP-e di kantor Disdukcapil Polman.
Burhanuddin, Kepala Disdukcapil Polman di ruang kerjanya kepada SulbarDOTcom, Selasa (4/7) lalu mengatakan, jika warga tidak melakukan aktivasi, maka Disdukcapil Polman akan dianggap lambat melaksanakan pencetakan KTP-e.
Padahal aktivasi KTP-e, menurut Burhanuddin itu penting bagi warga untuk mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan.
"Jadi, kami mengimbau warga yang belum melakukan pencetakan, agar segera datang ke Kantor Disdukcapil di Pekkabata Polman. Termasuk yang masih menggunakan suket tahun 2016. Dan kami berharap, melalui penyampaian ini, warga secepatnya datang untuk melakukan pencetakan," pintanya.
Ia mengatakan, kini pencetakan KTP-e telah diserahkan ke daerah, karenanya dirinya menghimbau kepada warga yang telah melakukan perekaman KTP-e pada tahun 2016, termasuk warga yang masih menggunakan suket dari bulan september 2016 agar segera datang ke kantornya.
Lanjut Burhanuddin, salah satu faktor terlambatnya percetakan KTP-e selama ini, dikarenakan kurangnya fasilitas yang digunakan ditambah seringnya terjadi kerusakan jaringan saat melakukan pendataan secara online.
Sehingga Disdukcapil masih sangat membutuhkan fasilitas penunjang dalam memaksimalkan pelayanan kepada warga Polman.
"Kami juga terkendala masalah fasilitas, seperti kurangnya komputer, ditambah jaringan yang masih sering terganggu. Dan yang lebih penting lagi adalah, pengadaan mobil pelayanan, karena khusus daerah yang ada di pelosok kita ingin lakukan sistem jemput bola (datangi warga)," terang Burhanuddin.