Sulbar.com - Provinsi Sulawesi Barat menempati posisi ke-16 dari 34 Provinsi pengguna narkoba di Indonesia, atau mencapai 13.539 orang dari total penduduk Sulbar yang berada di usia 10-59 Tahun. Begitu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNNP), Brigjen Dedi Sutarya dalam sambutannya dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Mamuju, Jumat (13/7).
Kondisi geografis Sulbar yang merupakan jalur perlintasan antara Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur menjadikan Sulbar berpotensi sebagai jalur peredaran narkoba. Karenanya menurutnya, harus mendapat perhatian serius dari semua stakeholder yang ada di daerah ini untuk ikut terlibat dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Mengingat batas wilayah dan bentangan batas wilayah itu, tidak mungkin dapat diurusi sepenuhnya oleh BNNP dan Polda Sulbar. Dan saat ini kita masih kekurangan personil, sarana dan prasarana," ungkap Dedi Sutarya.
Lanjutnya, sepanjang 2016, BNNP Sulbar telah melaksanakan tugas untuk menekan permintaan berupa advokasi dan sosialisasi serta kampanye stop narkoba yang melibatkan 8.850 orang dari berbagai kalangan, baik dari tokoh masyarakat, pekerja dan pelajar.
"Tercatat 38 instansi pemerintahdan swasta serta 59 kelompok masyarakat dan lingkungan hidup yang didorong oleh BNNP Sulbar untuk peduli atas permasalahan, hingga akhirnya membuat kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba dilingkungan masing-masing. BNNP Sulbar bahkan telah merehabilitasi 188 penggunan penyalahgunaan narkoba," lanjutnya
Sedangkan sepanjang tahun 2017, tambah Dedi Sutarya, BNNP telah melakukan upaya menekan permintaan dengan melibatkan 5.857 orang yang terdiri dari babinsa, babimkantimmas, bayangkari, organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa, pesanteran di beberapa Kabupaten di Sulbar.
"Sepanjang 2017 ini, BNNP Sulbar sudah mengungkap empat kasus. BNNP Sulbar terus berkomitmen dalam upayan melakukan pencegahan agar Sulbar terhindar dari penggunaan narkoba yang semakin massif," tutunya.
|