Sulbar.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Polewali Mandar kini mentarget 4.000 kartu nelayan untuk tahun 2017. Program tersebut merupakan lanjutan dari program tahun 2016 dimana DKP Polman sudah memberikan 2.000 kartu asuransi nelayan di Polman.
"Untuk tahun ini, kita target 4.000 kartu jaminan asuransi nelayan, yang sebelumnya di tahun 2016 lalu, DKP Polman telah menerbitkan 2.000 kartu asuransi yang diperuntukkan bagi nelayan ada di Polman," ungkap Ahmad Saifuddin, Kadis DKP Polman, Rabu (16/8).
Dari 4.000 kartu asuransi nelayan yang diperuntukkan bagi nelayan yang telah memenuhi persyaratan. Dimana salah satu syaratnya asuransi akan diberikan kepada nelayan yang tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undanganan yang ada.
"Meskipun kartu itu lumayan banyak, namun nelayan yang berhak memiliki hanya nelayan masuk kategori tertentu. Kita juga ada syarat-syaratnya,seperti yang memiliki KTP dan kartu nelayan," katanya.
Ditambahkannya, dari program itu, DKP Polman akan memberikan santunan kepada nelayan sebanyak empat orang melalui ahli warisnya.
"Agustus ini, ada empat nelayan yang akan mendapat santunan dari program premi asuransi nelayan. Masing-masing dari warga Kappung Tulu Kecamatan Balanipa, atas nama Ramadhan, kemudian Ambo dari Pambusuang, Sinar dari Laliko. Dan yang terakhir dari desa Kenje Kecamatan Camapalagian untuk biaya perawatan," ungkapnya.
Ahmad Saifudin melanjutkan, kriteria peserta yang ditentukan menerima asuransi adalah memiliki kartu nelayan, berusia paling tinggi 65 tahun dan tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah.
"Biaya asuransi untuk yang meninggal alami mencapai 160 juta untuk usia dibawah 40 tahun, 45 hingga 55 sekitar 40 juta, dan usia 55 sampai 65 sekitar 20 juta. Intinya, makin tinggi umurnya semakin kurang biaya asuransinya," jelas Ahmad Saifuddin yang sebelumnya adalah Kadis Sosial Polman itu.