Sulbar.com - Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman menggelar acara sosialisasi penggunaan Alokasi Dana Desa di ruang pola kantor Sekretariat Daerag Polewali Mandar, Kamis (24/8).
Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Andi Ismail dalam sambutannya mengatakan, karena maraknya penyelewengan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di sejumlah tempat, maka acara sosialisasi penting diselenggarakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan ADD dan memedi Polman.
"Tahun ini ADD mengalami peningkatan, sehingga dibutuhkan sosialisasi tentang penggunaannya sehingga tidak disalahgunakan oleh kepala desa," ungkapnya.
Andi Ismail juga menyebutkan, terkait pengelolaan dana desa itu, maka peran serta pendamping desa sangat dibutuhkan. Kendati jumlahnya kini diakunya masih sangat terbatas yakni, hanya ada ada satu orang pendamping yang ditugaskan untuk mengawal lebih dari tiga desa.
"Semua elemen, baik masyarakat, akademisi, LSM, dan unsur lainnya termasuk pendamping desa harus saling bahu membahu mengawasi penggunaan dana desa. Selain itu, juga mengoptimalkan dalam penggunaannya," harap Sekertaris Daerah kabupaten Polman itu.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Polman, Subhan dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan mengawal setiap proyek pembangunan di desa serta mengawasi penggunaan Alokasi Dana Desa.
"Kejaksaan akan mengawal penggunaan ADD dan langsung menindak tegas aparat desa jika terbukti menyalahgunakan dana desa," ungkapnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Kurma, Jaiz mengatakan, dirinya merasa bersyukur dengan adanya sosialisasi penggunaan dana desa ini. Ia berharap, semua Kades mampu mengetahui semua mekanisme penggunaaan dana desa.
"Saya senang kalau ada kegiatan begini, karena kita diajar dan dibina tentang bagaimana mekanisme penggunaan dana desa dan hasilnya itu bisa dirasakan masyarakat," ungkap Jais.
|