Sulbar.com - Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam waktu yang tak begitu lama lagi segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah. Hal itu terungkap saat SulbarDOTcom berbincang dengan Hastuti Indriani, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) Perencanaan dan Penganggaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat, siang tadi di Polewali.
Indri sapaan karibnya, yang tengah dalam perjalanan darat menuju Makassar untuk melakukan kunjungan ke Bandung Jawa Barat itu mengatakan, Perda Perencanaan dan Penganggaran itu penting sebagai kebijakan dalam bidang regulasi yang secara khusus akan mengatur standar proses perencanaan serta penganggaran di Sulbar.
"Perda perencanaan dan penganggaran ini amat penting untuk segera kita selesaikan. Karena dengan adanya Perda ini, kita berharap tidak akan ada lagi kebijakan yang tidak mengikuti standar mekanisme perencanaan dan penganggaran sebagaimana mandat undang-undang dan peraturan pemerintah tentang perencanaan dan penganggaran. Dan saya kira keberangkatan kita kali ini ke Jawa Barat adalah untuk memaksimalkan pemahaman kami. Mengingat Jawa Barat telah pula memiliki Perda Perencanaan dan Penganggaran yang sama. Karenanya, kita berharap sepulang dari Jawa Barat, kita segera bisa memfinalisasinya," bebernya.
Indri menuturkan, tidak saja di Jawa Barat, pihaknya juga sebelumnya bersama lima belas orang anggota Pansus lainnya telah pula melakukan kunjungan ke Yogyakarta dalam agenda yang sama untuk melihat dari dekat bagaimana Perda Perencanaan dan Penganggaran di implementasikan di Kota Gudeg itu.
"Intinya adalah, kami mau mempertajam pemahaman agar segera bisa memfinalisasinya, terlebih Perda ini adalah Perda yang sensitif karena menyangkut pertanggung jawaban kepada publik nantinya. Olehnya kita harus hati-hati dan butuh maksimalisasi data yang valid, detail dan matang. Karena muara akhir dari Perda perencanaan ini adalah juga untuk masyarakat Sulbar," ujar legislator Privinsi Sulbar dari Partai Golkar yang telah duduk selama tiga periode ini.
Kendati Ranperda tersebut didorong sebagai Ranperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) sejak tahun 2015 lalu, dan ditargetkan akan segera rampung dalam tahun 2016 ini.
"Itu memang penting. Karena ya, itu tadi, kami menganut prinsif kehati-hatian, terlebih ini Perda yang harus secara konsisten dijadikan pedoman pada setiap perencanaan dan penganggaran di Sulbar yang subtansinya akan mengatur mekanisme dan prosedural perencanaan dan penganggaran. Mangkanya memang memungkinkan untuk dilakukan perpanjangan pembahasan di tahun 2016 ini," urainya diplomatis pula retoris.
Lebih jauh Indri mengatakan, setelah Perda Perencanaan dan Penganggaran itu rampung, segera akan disusul pula dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai peraturan pelaksana teknisnya.
"Setelah ini akan dibuatkan Pergubnya dan pemerintah kabupaten yang ada di Sulbar juga ke depan akan segera pula menurunkannya dengan melahirkan kebijakan berupa regulasi Perda di tingkat kabupaten," tandas perempuan yang menjadi anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Mamuju Tengah ini.
[yat/yat]
|