Sulbar.com - Pancasila sebagai pilar utama dari empat pilar kebangsaan menjadi hal yang amat penting untuk diimplementasikan dalam kehidupan keseharian. Hal itu terkait dengan kian marak dan gencarnya produk barat yang masuk dalam kehidupan manusia Indonesia hari ini. Begitu salah satu tukilan pemikiran Dra. Hj. Andi Ruskati Ali Baal anggota Komisi VIII DPR RI dihadapan peserta sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tubo Sendana, 24 Februari lalu.
Dihadapan 150 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh agama itu, Andi Ruskati mengatakan, semua pihak perlu melakukan upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.
"Saya kira sangat penting hari ini kita secara bersama-sama berusaha menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian kita. Terlebih ditengah maraknya produk budaya barat yang masuk ke dalam kehidupan kita. Dan Pancasila kita harus yakini akan sangat mampu berperan dalam meminimalisir produk budaya luar yang menyerang kita," tutur Andi Ruskati bersemangat.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Sulbar ini, ada empat pendekatan untuk menjaga empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu. Dan keempat pendekatan itu, adalah pendekatan kultural, edukatif, hukum, dan struktural.
Pendekatan kultural menurutnya adalah dengan memperkenalkan lebih mendalam tentang budaya dan kearifan lokal kepada generasi muda. Termasuk kembali menggali potensi dan kekayaan budaya suatu daerah tanpa menghilangkan adat istiadat yang berlaku.
Sedangkan pendekatan lainnya adalah pendekatan edukatif, hal itu terkait dengan maraknya aksi kriminal seperti tawuran, pencurian, bahkan pembunuhan. "Karenanya penting kita bersama semua pihak untuk mencarikan wadah yang tepat, utamanya bagi anak muda sebagai generasi kita untuk juga memaknai empat pilar kebangsaan melalui berbagai kegiatan yang positif".
Dan pendekatan ketiga, masih menurut Andi Ruskati adalah, pendekatan hukum yang berarti perlunya ketegasan hukum terhadap segenap aksi yang akan mencederai nilai kebangsaan dan juga kedamaian dalam kehidupan kita bersama di dalam masyarakat.
Sementara pendekatan yang ke empat atau yang terakhir menurut, istri Ali Baal Masdar ini adalah pendekatan struktural. Yang berarti pentingnya upaya pemahaman utuh dan pengimplementasian nyata dalam berbagai segmen terkait empat pilar ini, "mulai dari ketua rukun tetangga, rukun warga, kepala dusun, kepala desa, camat, lurah sampai bupati atau wali kota hingga gubernur. Bahkan semua tingkatan struktural kenegaraan kita," bebernya.
[yat/yat]
|